Blogger news

Welcome to my blog.. Thanks for visited ^,^

Popular Posts

Showing posts with label Kuliah. Show all posts
Showing posts with label Kuliah. Show all posts

20 April 2015

Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

            Internet (Interconection Networking) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu computer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain diberbagai belahan dunia.
Etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya.
2.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama, dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditas, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/lembaga/institusi lain.
3.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (ilegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur.
5.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadapa kegiatan piranting, hacking, cracking.
6.      Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan indentitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7.      Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar black list. Serangan yang dimaksud di dalamnya antaralain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun piranting, hacking, cracking, dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan ilegal sejenis.
8.      Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9.      Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari sebuah situs.
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu perusahaan, organisasi atau instansi. Contohnya adalah sebagai berikut. 
·         Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan perusahaan/kantor  untuk kepentingan sendiri.
·         Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal. 
·         Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet perusahaan/kantor. 
·         Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan/kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

Prinsip Integrity, Confidentiality dan Privacy dalam penggunaan Teknologi Informasi (IT) 
1.      Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhan sesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakan message authentication code, hash function dan digital signature. Contohnya adalah, seorang karyawan departemen IT pada suatu perusahaan dilarang untuk merubah data-data kantor pada sistem yang ada pada suatu perusahaan tempat ia bekerja.

2.      Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Kerahasiaan ini dapat di implementasikan dengan berbagai cara, misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Contoh untuk confidentiality pada suatu perusahaan adalah dengan pemberian hak akses kepada masing-masing karyawan yang dapat menggunakan website sistem perusahaan.
3.      Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi. Contohnya adalah dengan pemberian password pada sistem, jadi hanya orang-orang tertentu yang dapat mengakses dan mengetahui isi dari informasi yang ada pada sistem tersebut.

Sumber :


Untuk mendownload filenya, klik Kode Etik Penggunaan FasilitasInternet di Kantor

Sertifikasi Keahlian Bidang IT

            Sertifikasi Profesional atau biasa disebut Sertifikasi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.
            Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner maupun yang lebih bersifat evolusioner. Orang-orang yang berkerja di bidang TI diharuskan mengembangkan ilmu yang dimilikinya sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada dan bahkan selalu berubah-ubah. Seseorang yang bekerja di bidang IT, memerlukan juga bukti tertulis yang diakui oleh suatu organisasi profesional yaitu berupa sertifikasi keahlian di bidang IT. Sertifikasi Internasional IT bertaraf internasional menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan.
Beberapa manfaat sertifikasi antara lain sebagai berikut :
·         Ikut berperan menciptakan lingkungan kerja yang lebih professional
·         Pengakuan resmi pemerintah
·         Pengakuan dari organisasi sejenis
·         Membuka akses lapangan kerja secara nasional dan international
·         Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan
Tujuan dari sertifikasi IT antara lain sebagai berikut :
1.      Membentuk tenaga praktisi IT yang berkualitas tinggi
2.      Membentuk standar kerja IT yang tinggi
3.      Pengembangan profesional yang berkesinambungan
3 model sertifikasi profesional, yaitu :
1.      Dikembangkan oleh Profesional Society.
Sebagai contohnya adalah British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) dan lain sebagainya.


2.      Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi
Sebagai contoh adalah Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) dan lain sebagainya.
3.      Dikeluarkan oleh vendor
Sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) dan lain sebagainya. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Sertifikasi bidang IT Nasional :
            Sertifikasi ini dikelurkan dan diakui secara nasional. Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.
·         Certificate of Competence
Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan
oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat
Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji
kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
                                                Gambar 1. Contoh Certificate of Competence  
·         Certificate of Attainment
Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
Gambar 2. Contoh Certificate of Attainment
            Kedua jenis sertifikat tersebut yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment disusun berdasarkan SKKNI.

Sertifikasi bidang IT Internasional :
Sertifikasi ini dikeluarkan dan diakui secara internasional. Untuk kategori Database, saya mengambil dua contoh yakni Database Microsoft SQL Server dan Database Oracle. Untuk Database Microsoft SQL Server, sertifikasi didapatkan dari Microsoft berupa Microsoft Certified DBA. Sementara untuk Database Oracle, sertifikasi didapatkan dari Oracle antara lain sebagai berikut.
·         Oracle Certified DBA (Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional dan Oracle Certified DBA Master)

 
Gambar 3. Contoh Oracle Certified DBA
·         Oracle Certified Developer (Oracle9i PL/SQL Developer Certified Associate, Oracle9iForms Developer Certified Professional dan Oracle9iAS Web Administrator)
Gambar 4. Contoh Oracle Certified Developer




Referensi :


Untuk mendownload filenya, klik Sertifikasi Keahlian Bidang IT

18 March 2015

Kode Etik 1 Profesi



Pengertian Etika Profesi :
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)

Etika Profesi di Bidang Teknologi dan Informasi (IT)
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai dua mata pisau, dimana IT bisa menjadikan lebih berguna untuk sesama dan juga bisa menjadi masalah yang besar baik dari aspek sosial, ekonomi maupun kebudayaan. Dalam mengaplikasikan ilmunya dibidang IT, yang terpenting adalah bagaimana seseorang mampu menempatkan dirinya pada posisi yang benar. Profesi IT dianggap sebagai profesi khusus karena keahlian yang dimiliki.
Programmer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dengan bantuan perangkat lunak atau software. Pada intinya tugas seorang programmer adalah menolong manusia lainnya untuk menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer.
Untuk menjadi seorang programmer, seseorang harus menguasai bahasa pemrograman dan menghasilkan program ataupun sebuah sistem yang dapat memenuhi kebutuhan user atau klien. Programmer juga harus memikirkan apa saja yang dibutuhkan oleh user atau klien.
Sebagai seorang programmer, haruslah memiliki tanggung jawab moral. Ruang bagi komunitas sangat diperlukan agar para programmer bisa saling menghormati salah satunya adalah IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) tahun 1974.
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.
Dalam profesinya, programmer memiliki kode etik dan kebanyakan dari kode etik ini berdasarkan dari kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.

Berikut ini adalah kode etik yang diharapkan bagi programmer adalah:
·        Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
·        Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
·        Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
·        Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
·        Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·        Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
·        Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
·        Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
·        Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·        Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
·        Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
·        Tidak boleh mempermalukan profesinya.
·        Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·        Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
·        Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

 Untuk mendownload file, klik Kode Etik Profesi.pdf

Referensi :
http://etikaprofesiit1.blogspot.com/
http://etikaprofesi12345.blogspot.com/2013/05/etika-profesi-seorang-programmer.html

17 March 2015

Penilaian Baik dan Buruk




Penilaian baik dan buruk merupakan suatu tolak ukur bagaimana seseorang menilai suatu hal yang patut untuk dilakukan dan yang tidak patut untuk dilakukan. Penilaian baik dan buruk antar individu tidak selalu sama, hal ini dikarenakan perbedaan pada cara berpikir dan juga prinsip.


Berikut ini akan dijelaskan mengenai beberapa penilaian baik dan buruk dari beberapa point.
·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Ajaran Agama
Menurut ajaran agama, penilaian yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan perintah Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan perintah (larangan) Tuhan. Masing-masing agama memiliki tolak ukur baik dan buruk yang berbeda-beda. Dalam hal ini, keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting karena tidak mungkin seseorang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan jika orang tersebut tidak beriman kepada-Nya.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Adat Istiadat
Adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh dalam kelompok ataupun masyarakat tertentu menjadi salah satu tolak ukur penilaian baik dan buruk anggotanya dalam berperilaku. Pihak yang mengikuti perilaku atau kebiasan yang sudah secara turun temurun dilakukan oleh kelompok atau masyarakatnya dinilai baik, sedangkan yang tidak mengikutinya akan dianggap buruk. Masing-masing kelompok atau masyarakat tertentu memiliki batasan-batasan tersendiri tentang hal-hal yang harus diikuti dan yang harus dihindari. Sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat satu belum tentu demikian menurut masyarakat yang lain yang masih memegang teguh adat istiadatnya. Mereka akan mendidik dan mengajarkan anak-anak mereka untuk melakukan kebiasaan–kebiasaan yang mereka anggap baik dan melarang melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan mereka. Dan orang yang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk, dan biasanya dikenakan dihukuman menurut adat mereka.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Kebahagiaan (Hedonisme)
Aliran hedonisme adalah aliran filsafat yang terhitung tua, karena berakar pada pemikiran filsafat Yunani, khusunya pemikiran filsafat Epicurus (341-270 SM), yang selanjutnya dikembangkan oleh Cyrenics sebagaimana telah diuraikan. Pada pandangan faham ini perbuatan yang baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan dan kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, melainkan ada juga yang mendatangkan kepedihan, dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan, maka ynga dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Epicurus sebagai peletak dasar paham ini mengatakan bahwa kebahagiaan atau kelezatan itu adalah adalah tujuan manusia. Tidak ada kebaikan dalam hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan.
Pandangan aliran hedonisme tentang kelezatan ini sifatnya masih bercorak ilmiah dan intelektualistik. Pada tahap selanjutnya paham hedonisme ini ada yang bercorak individual dan universal. Corak pertama berpendapat bahwa yang dipentingkan terlebih dahulu adalah mencari sebesar-besranya kelezatan dan kepuasan untuk diri sendiri dan segenap upaya yang dilakukan untuk mencapainya. Corak kedua (universalistis hedonisme) memandang bahwa perbuatan baik itu adalah yang mengutamakan mencari kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sesama manusia, bahkan segala makhluk yang berperasaan. Namun secara sempit kebahagiaan menurut masing-masing individu adalah ketika suatu tujuan atau keinginan yang dimiliki tercapai, tidak peduli dengan pandangan pihak lain walaupun hal tersebut hanya baik untuknya namun tidak untuk orang lain.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Bisikan hati (Intuisme)
Intuisi adalah kekeuatan batin yang dapat menentukan sesuatu yang baik atau buruk dengan sekilas tanpa melihat buah dan akibatnya. Kekuatan batin disebut juga sebagai kata hati adalah potensi rohaniah secara fitrah yang telah ada pada diri setiap manusia. Paham ini berpendapat bahwa setiap manusia mempunyai kekuatan insting batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang. Kekuatan batin ini adalah kekuatan yang telah ada dalam jiwa manusia, tidak terambil dari keadaan diluarnya. Kita diberi kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk, sebagaimana kita diberi mata untuk melihat dan diberi telinga untuk mendengar.
Menurut paham ini perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan penilaian yang diberikan oleh hati nurani atau kekuatan batin yang ada dalam dirinya. Dan sebaliknya perbuatan buruk adalah perbuatan yang menurut hati nurani atau kekuatan batin dipandang buruk.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Pragmatisme
Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Evolusi
Herbert Spencer (1820-1903) salah seorang ahli filsafat Inggris yang berpendapat evolusi ini mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian berangsur-angsur meningkat sedikit demi sedikit berjalan kea rah cita-cita yang dianggap sebagai tujuan. Tampaknya bahwa Spencer menjadikan ukuran perbuatan manusia itu ialah mengubah diri sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya. Dalam sejarah paham evolusi, Darwin (1809-1882) adalah seorang ahli pengetahuan yang paling banyak mengemukakan teorinya. Dia memberikan penjelasan tentang paham ini dalam bukunya The Origin of species. Dikatakan bahwa perkembangan ala mini didasari oleh ketentuan-ketentuan berikut :
-          Ketentuan alam (selection ao nature)
-          Perjuangan hidup (straggle for life)
-          Kekal bagi yang lebih pantas (survival for the fit test)
Yang dimaksud dengan ketentuan alam adalah bahwa alam ini menyaring segala yang maujud (ada). Berdasarkan ciri-ciri hukum alam yang terus berkembang ini dipergunakan untuk menentukan baik dan buruk.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Utilitarianisme
Aliran ini menitikberatkan utilitas atau hasil yang diharapkan dari keputusan untuk menentukan apa yang "benar" untuk dilakukan, didasarkan pada konsekuensi atau hasil yang diperkirakan dari sebuah keputusan. Konsekuensi dari sebuah keputusan dipakai untuk mengukur kelayakan moral suatu tindakan, sehingga prinsip etikanya didefinisikan berdasarkan konsekuensi atau hasil yang diharapkan.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Marxisme
Marxisme adalah sebuah ideologi yang mengikuti dari pandangan dari Karl Marx. Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem politik . Pengikut teori ini disebut sebagai Marxis. Marxisme mencakup materialisme dialektis dan materialisme historis serta penerapannya pada kehidupan sosial.  Marxisme merupakan dasar teori komunisme modern. Teori ini tertuang dalam buku Manisfesto Komunis yang dibuat oleh Marx dan Friedrich Engels. Marxisme merupakan bentuk protes Marx terhadap paham kapitalisme. Ia menganggap bahwa kaum kapital mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar. Berdasarkan data pada scribd istilah “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan.

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Eudaemonisme
Eudaemonisme adalah pandangan hidup yang menganggap kebahagiaan sebagai tujuan segala tindakan manusia. Dalam eudaemonisme, kebahagiaan yang dimaksud bukan hanya terbatas kepada perasaan subjektif seperti senang atau gembira sebagai aspek emosional, melainkan lebih mendalam dan objektif menyangkut pengembangan seluruh aspek kemanusiaan suatu individu. Dengan demikian, eudaemonisme juga sering disebut etika pengembangan diri atau kesempurnaan hidup. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal, yaitu:
-          Kesehatan, Kebebasan, Kemerdekaan, Kekayaan dan Kekuasaan
-          Kemauan
-          Perbuatan Baik
-          Pengetahuan Batiniah

·         Penilaian Baik dan Buruk menurut Komunisme
Sumber yang diperoleh dari erabaru komunis mempropagandakan bahwa manusia pasti akan menang melawan langit. Komunis mengekang sifat hakiki manusia yang baik dan jujur, sebaliknya mereka menghasut, membiarkan dan memanfaatkan sifat jahat manusia untuk memperkuat kekuasaannya. Komunis secara sistematik telah merusak hampir semua pengertian umum tentang moral yang ada di alam semesta ini. Sedangkan data yang ada pada kaum kapitalis memandang kebebasan adalah suatu kebutuhan bagi individu untuk menciptakan keserasian antara dirinya dan masyarakat. Sebab kebebasan itu adalah suatu kekuatan pendorong bagi produksi karena ia benar-benar menjadi hak manusia yang menggambarkan kehormatan kemanusiaan.

Untuk mendownload file, klik Penilaian Baik dan Buruk.pdf

Referensi :
http://vaniadiantietikaprofesi.blogspot.com/2012/03/cara-penilaian-baik-dan-buruk.html
http://www.berryhs.com/2011/12/penentuan-baik-dan-buruk.html
http://gressellahutasoit.blogspot.com/2012/03/penilaian-baik-dan-buruk.html
http://pendidikansejaraha2012.blogspot.com/2014/03/marxisme.html