1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Maksudnya adalah, bagaimana cara manusia untuk mengenali pribadinya sendiri. Sehingga mampu menyelesaikan maslah yang ada.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga.
Maksudnya adalah, bagaimana kita dalam memperlakukan orang lain dengan cara-cara yang beradab. Sehingga tidak menyakiti hati sesama keluarga agar saling menggayomi kepada yang lebih muda dan menghormati yang lebih tua.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Bertanggung jawab kepada masyarakat merupan suatu hal yang harus dilakukan. Tanggung jawab disini ialah tentang bagaimana caranya uttuk bersosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sehingga menimbulkan dampak positif.
4. Tanggung jawab terhadap negara.
Hukum di Negara Indonesia merupakan suatu hal yang memang harus di ketahui. Apabila seseorang melakukan kesalahan, maka si pelaku tersebut haruslah bertanggung jawab sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Negara tersebut.
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan.
Manusia memiliki tanggung jawab juga terhadap Tuhannya seebagai pencipta. Dengan cara beribadah sesuai dengan kepercayaannya (agama) masing-masing. Begitu pula dengan segala perbuatan yang telah dilakukan.
Jika seseorang memiliki rasa tanggung jawab terhadap segala seseuatu yang telah diperbuatnya, artinya seseorang tersebut merupakan manusia yang “beradab dan berbudaya”. Karena dia telah menyadari akan segala konsekuensi dari apa yang telah dilakukan.
Saya, sebagai seorang mahasiswa juga tentunya mempunyai tanggung jawab. Karena saya telah memilih untuk masuk ke Universitas dan menjadi seorang mahasiswi, maka saya harus belajar untuk mendapatkan nilai yang memuaskan serta dapat menguasai setiap mata kuliah yang ada dan saya juga harus mengerjakan tugas-tugas dari mata kuliah yang telah dosen berikan. Saya juga bertanggung jawab untuk tidak merusak segala fasilitas yang telah kampus berikan kepada saya.